Perangkat Desa Bendungan Dimutasi, Danramil Kuwarasan Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

    Perangkat Desa Bendungan Dimutasi, Danramil Kuwarasan Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab
    Foto: Pendim 0709/Kebumen – Danramil 19/Kuwarasan Kapten Arh Budi Santoso menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan hasil mutasi perangkat Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, Kamis (10/9/2026).

    KEBUMEN - Penataan perangkat Desa Bendungan, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen, memasuki tahap baru setelah pengambilan sumpah dan pelantikan hasil mutasi perangkat desa digelar di Aula Balai Desa Bendungan, Kamis (10/9/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Urusan Perencanaan Desa Bendungan resmi diisi melalui proses mutasi perangkat desa. Posisi ini memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa menyusun program dan perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

    Danramil 19/Kuwarasan Kapten Arh Budi Santoso turut menghadiri prosesi pelantikan bersama Camat Kuwarasan, Kapolsek Kuwarasan, Kepala Desa Bendungan dan perangkatnya, Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemuda, PKK, serta Ketua RT dan RW se-Desa Bendungan.

    Kapten Arh Budi Santoso mengatakan perubahan atau penataan perangkat desa harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

    “Jabatan adalah amanah. Perangkat desa yang baru harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang kuat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah pembangunan, ” tegas Budi Santoso.

    Jabatan Kepala Urusan Perencanaan memiliki posisi penting dalam mendukung penyusunan program pembangunan desa. Perencanaan yang tepat diperlukan agar pembangunan dapat disusun secara terarah dan menyesuaikan kebutuhan warga.

    Karena itu, perangkat yang menempati posisi tersebut dituntut mampu berkoordinasi dengan kepala desa, perangkat lainnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat.

    Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga di tingkat desa. Kehadiran unsur TNI dan Polri bersama tokoh masyarakat menunjukkan pentingnya sinergi dalam menjaga stabilitas dan mendukung proses pembangunan.

    Pemerintah Desa Bendungan diharapkan dapat memanfaatkan penataan perangkat tersebut untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta memperkuat perencanaan pembangunan.

    Sinergi pemerintah desa dengan TNI, Polri, pendamping desa, dan seluruh elemen masyarakat juga diharapkan terus terjaga. Kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan Desa Bendungan agar semakin terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    Dengan perangkat desa yang mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, penataan pemerintahan diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran serta mendukung kemajuan Desa Bendungan.

    (Pendim 0709/Kebumen)

    kodim0709kebumen kebumen kuwarasan desabendungan perangkatdesa pemerintahandesa tni tniad pelantikanperangkatdesa babinsa pembangunandesa tatakelolapemerintahan beritakebumen jawatengah
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    KBM Tahap III Kodim 0709/Kebumen, TNI dan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Kuwarasan Kawal Verifikasi DTSEN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gaktib Kendaraan Kodim 0709/Kebumen, 229 Prajurit Diperiksa
    Babinsa dan Warga Ori Gotong Royong Bangun Akses Jalan Menuju Makam
    HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista
    Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI

    Ikuti Kami